Tuesday, November 11, 2014

DNS Google Bermasalah? Ini Solusinya



Belakangan ini, pemerintah Indonesia semakin mengupayakan jalannya program internet sehat. Sesuai  dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/2014, Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet di Indonesia wajib melakukan pemblokiran terhadap situs atau konten yang bermuatan negatif.

Dalam penerapannya tidak hanya konten yang berbau negatif yang diblokir. Ada beberapa konten yang termasuk kategori positif juga turut diblokir. Beberapa contohnya adalah salah satu situs kesehatan yang membahas tentang air susu ibu (ASI) dan situs komikonline.

Untuk menyiasati kejadian tersebut, penulis biasanya menggunakan domain name system(DNS) yang dimiliki oleh google. Caranya adalah dengan memasukkan angka 8.8.8.8 ke kolom preferred DNS server dan angka 8.8.4.4 ke kolom alternate DNS server.

Namun, untuk saat ini google DNS sedang mengalami masalah, sehingga tidak dapat bekerja dengan baik. Penulis memiliki solusinya, yaitu mengganti alamat yang dimilikigoogle DNS dengan alamat yang dimiliki oleh GTEI (Verizon). Cara yang dilakukan sangat mudah, yaitu memasukkan angka 4.2.2.1 ke kolom preferred DNS server dan angka 4.2.2.6 ke kolom alternate DNS server.

Selamat mencoba!



#IAAE

0 komentar:

Post a Comment